Elon Musk Gugat OpenAI dan Microsoft Rp2.274 Triliun
Elon Musk Gugat OpenAI dan Microsoft Rp2.274 Triliun
Konflik hukum antara Elon Musk dengan OpenAI dan Microsoft kembali memanas. Dalam dokumen pengadilan federal terbaru yang diajukan menjelang proses persidangan, Musk secara resmi menuntut ganti rugi fantastis senilai USD134 miliar atau sekitar Rp2.274 triliun.
Gugatan tersebut menjadi babak lanjutan dari perseteruan panjang antara Musk dan perusahaan kecerdasan buatan yang pernah ia dirikan bersama sejumlah tokoh teknologi pada 2015 silam.
Dalam tuntutannya, Musk menilai OpenAI dan Microsoft telah memperoleh keuntungan tidak sah dengan memanfaatkan kontribusi awal yang ia berikan, baik dalam bentuk pendanaan, reputasi, maupun arahan bisnis.
Klaim Kontribusi Krusial di Awal Berdirinya OpenAI
Menurut berkas gugatan, Elon Musk menyebut dirinya memiliki peran fundamental dalam kelahiran OpenAI. Ia mengklaim bahwa tanpa keterlibatannya, organisasi tersebut tidak akan pernah berdiri atau berkembang menjadi raksasa teknologi seperti saat ini.
Musk tercatat menyumbang sekitar USD38 juta pada fase awal pendirian OpenAI. Nilai tersebut setara dengan sekitar 60 persen dari total pendanaan awal perusahaan.
Selain modal finansial, Musk juga disebut meminjamkan reputasinya sebagai tokoh teknologi global serta memberikan bimbingan strategis dalam membangun struktur bisnis perusahaan.
Perhitungan Kerugian Versi Saksi Ahli
Dalam dokumen pengadilan, pihak Musk menyertakan analisis dari saksi ahli yang ditunjuk, yakni ekonom keuangan C. Paul Wazzan.
Menurut perhitungan Wazzan, kontribusi Musk pada masa awal pendirian OpenAI memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Ia memperkirakan keuntungan tidak sah yang diperoleh OpenAI berada di kisaran USD65,5 miliar hingga USD109,4 miliar.
Sementara itu, manfaat ekonomi yang dinikmati Microsoft dari kerja samanya dengan OpenAI diperkirakan berada pada rentang USD13,3 miliar hingga USD25,1 miliar.
Angka-angka inilah yang menjadi dasar tuntutan ganti rugi senilai USD134 miliar yang diajukan oleh Musk.
Tuduhan Keuntungan Tidak Sah
Gugatan tersebut menuding OpenAI telah menyimpang dari tujuan awal pendiriannya sebagai organisasi nirlaba yang berfokus pada pengembangan kecerdasan buatan untuk kepentingan umat manusia.
Menurut Musk, perubahan struktur dan kemitraan strategis dengan Microsoft dinilai telah mengubah OpenAI menjadi entitas yang mengejar keuntungan komersial, bertentangan dengan visi awal yang ia dukung.
Ia menganggap bahwa keuntungan besar yang dihasilkan saat ini tidak seharusnya dinikmati tanpa mempertimbangkan peran pendiri awal, khususnya dirinya.
Pernyataan Pengacara Elon Musk
Pengacara utama Elon Musk, Steven Molo, menegaskan bahwa kliennya memiliki dasar hukum kuat dalam gugatan ini.
Ia menyatakan bahwa OpenAI tidak akan pernah mencapai posisinya saat ini tanpa dukungan Musk di fase paling krusial.
“Tanpa Elon Musk, OpenAI tidak akan ada. Dia menyediakan sebagian besar pendanaan awal, meminjamkan reputasinya, dan mengajari mereka semua yang dia ketahui tentang mengembangkan bisnis,” ujar Molo dalam pernyataan yang dikutip dari VnExpress.
Menurutnya, fakta tersebut tidak dapat diabaikan begitu saja dalam proses hukum.
Potensi Ganti Rugi Tambahan
Selain tuntutan ganti rugi utama, Musk juga membuka kemungkinan untuk menuntut ganti rugi hukuman atau punitive damages.
Langkah tersebut akan ditempuh jika juri pengadilan menyatakan bahwa OpenAI dan Microsoft secara resmi terbukti bersalah atas tuduhan yang diajukan.
Musk juga meminta pengadilan mempertimbangkan berbagai perintah hukum tambahan guna menghentikan praktik yang dianggap melanggar komitmen awal perusahaan.
Perseteruan yang Terus Berlanjut
Hubungan antara Elon Musk dan OpenAI memang telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Musk secara terbuka kerap mengkritik arah pengembangan kecerdasan buatan, termasuk model bisnis OpenAI yang kini bermitra erat dengan Microsoft.
Di sisi lain, OpenAI menilai klaim Musk tidak berdasar dan menyatakan bahwa perubahan struktur dilakukan demi keberlanjutan riset AI jangka panjang.
Persidangan ini pun diprediksi akan menjadi salah satu kasus hukum teknologi terbesar dalam sejarah industri kecerdasan buatan.
Dampak bagi Industri AI Global
Kasus ini bukan hanya soal sengketa bisnis, tetapi juga berpotensi memengaruhi arah perkembangan industri AI global.
Putusan pengadilan nantinya dapat menjadi preseden hukum penting terkait kepemilikan kontribusi pendiri, perubahan struktur organisasi nirlaba, serta hubungan strategis antara perusahaan teknologi besar.
Banyak pihak menilai hasil persidangan akan menentukan batas baru dalam tata kelola dan transparansi pengembangan kecerdasan buatan.
Menanti Putusan Pengadilan
Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan belum ada keputusan akhir dari pengadilan federal. OpenAI dan Microsoft diperkirakan akan menyampaikan pembelaan resmi dalam tahap persidangan mendatang.
Sementara itu, dunia teknologi global menanti bagaimana konflik besar antara salah satu tokoh paling berpengaruh di dunia dengan perusahaan AI terbesar saat ini akan berakhir.
Satu hal yang pasti, gugatan senilai Rp2.274 triliun ini telah mencatatkan sejarah baru dalam sengketa hukum industri teknologi modern.
Baca Juga : TNI Rampungkan Jembatan Permanen di Tapanuli Utara
Cek Juga Artikel Dari Platform : outfit

