Hotman Paris Soroti Gugatan Ressa ke Denada
faktagosip.web.id Kasus gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rosano terhadap Denada Tambunan menjadi perhatian publik. Perkara tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Banyuwangi dan memunculkan perdebatan terkait status hubungan biologis antara keduanya. Di tengah sorotan tersebut, pengacara kondang Hotman Paris memberikan pandangan hukumnya.
Menurut Hotman, isu utama dalam perkara ini bukan semata soal pembuktian biologis, melainkan pengakuan hukum dari pihak yang digugat. Ia menilai banyak masyarakat masih salah memahami fungsi tes DNA dalam proses peradilan.
Pernyataan Hotman menjadi rujukan penting karena berkaitan langsung dengan praktik hukum perdata yang sering disalahartikan.
Gugatan Ressa Jadi Perhatian Publik
Ressa Rizky Rosano mengajukan gugatan dengan tuntutan agar Denada mengakui dirinya sebagai ibu biologis. Gugatan ini memicu perhatian luas karena melibatkan figur publik dan menyentuh persoalan identitas.
Isu mengenai hubungan biologis sering kali dianggap sederhana oleh masyarakat. Padahal dalam konteks hukum, pembuktiannya memiliki aturan yang jelas.
Karena itu, banyak pihak menunggu penjelasan dari ahli hukum untuk memahami posisi masing-masing pihak secara objektif.
Pandangan Hukum dari Hotman Paris
Hotman Paris menjelaskan bahwa dalam hukum perdata, pengakuan dari seorang ibu memiliki kedudukan hukum yang sangat kuat. Menurutnya, jika seorang ibu telah mengakui anak tersebut, maka pembuktian tambahan seperti tes DNA tidak selalu dibutuhkan.
Ia menegaskan bahwa hukum tidak bekerja semata berdasarkan teknologi, tetapi berdasarkan prinsip pengakuan dan hubungan hukum yang sah.
Pandangan ini menekankan bahwa tes DNA bukan satu-satunya alat bukti yang menentukan.
Tes DNA Bukan Kewajiban Mutlak
Menurut Hotman, tes DNA biasanya diperlukan apabila terjadi penyangkalan hubungan biologis. Jika seorang ibu dengan tegas menolak adanya hubungan, maka pembuktian ilmiah dapat menjadi alat bantu.
Namun, dalam kondisi di mana pengakuan telah ada, hukum cenderung memandang hubungan tersebut sudah cukup jelas. Dengan demikian, tes DNA menjadi tidak relevan.
Hal ini sering kali disalahpahami oleh masyarakat yang menganggap tes DNA selalu menjadi syarat utama dalam perkara semacam ini.
Perbedaan Posisi Ibu dan Ayah dalam Hukum
Hotman juga menyinggung perbedaan posisi hukum antara ibu dan ayah. Dalam sistem hukum, hubungan biologis dengan ibu dianggap lebih pasti karena proses kelahiran yang jelas.
Sementara itu, hubungan dengan ayah sering memerlukan pembuktian tambahan. Inilah alasan mengapa tes DNA lebih sering digunakan dalam perkara penetapan ayah biologis.
Penjelasan ini menjadi penting untuk memahami konteks hukum yang sedang dibahas dalam gugatan tersebut.
Aspek Perdata dan Emosional yang Beririsan
Kasus ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh sisi emosional. Persoalan identitas dan pengakuan sering membawa dampak psikologis bagi pihak yang terlibat.
Hotman menilai pengadilan harus tetap berfokus pada fakta hukum, meski perkara ini menyentuh ranah pribadi.
Pendekatan hukum tetap harus objektif agar putusan yang dihasilkan memiliki kekuatan dan kepastian hukum.
Peran Hakim dalam Menilai Alat Bukti
Dalam perkara perdata, hakim memiliki kewenangan penuh untuk menilai alat bukti. Hakim dapat mempertimbangkan dokumen, saksi, maupun pengakuan pihak.
Tes DNA hanya salah satu bentuk alat bukti, bukan penentu tunggal. Jika alat bukti lain sudah cukup kuat, hakim dapat mengambil keputusan tanpa harus memerintahkan tes tambahan.
Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum tidak berjalan secara mekanis, melainkan melalui pertimbangan menyeluruh.
Pentingnya Pemahaman Hukum di Masyarakat
Hotman menilai banyak masyarakat masih memahami hukum berdasarkan asumsi umum. Padahal praktik hukum memiliki banyak nuansa dan ketentuan khusus.
Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa setiap perkara memiliki konteks yang berbeda. Tidak semua kasus dapat disamakan hanya karena memiliki tema serupa.
Pemahaman yang tepat dapat mencegah kesimpulan keliru di ruang publik.
Proses Hukum Tetap Berjalan
Meski muncul berbagai pandangan, proses hukum tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Pengadilan akan memeriksa gugatan, mendengar keterangan para pihak, dan menilai seluruh alat bukti.
Hotman menegaskan bahwa semua pihak harus menghormati proses tersebut. Putusan pengadilan nantinya menjadi dasar hukum yang sah.
Ia juga mengingatkan agar publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum perkara diputuskan.
Kasus Jadi Pembelajaran Publik
Perkara ini membuka ruang edukasi hukum bagi masyarakat. Isu tentang tes DNA, pengakuan biologis, dan kedudukan hukum orang tua menjadi topik penting yang jarang dibahas secara terbuka.
Melalui penjelasan ahli hukum, masyarakat dapat memahami bahwa hukum memiliki logika tersendiri. Tidak semua persoalan dapat diselesaikan dengan pendekatan emosional.
Edukasi semacam ini dinilai penting agar publik lebih bijak menyikapi kasus serupa di masa depan.
Penegasan Hotman Paris
Hotman kembali menekankan bahwa hukum perdata mengutamakan kepastian dan pengakuan. Teknologi seperti tes DNA hanyalah alat bantu, bukan penentu mutlak.
Dengan pemahaman tersebut, masyarakat diharapkan tidak salah kaprah dalam menilai proses hukum.
Kasus gugatan Ressa terhadap Denada pun kini menjadi contoh bagaimana hukum bekerja berdasarkan prinsip, bukan asumsi.

Cek Juga Artikel Dari Platform dapurkuliner.com
