Pandji Dilaporkan, PKS Sebut Kritik Vitamin Demokrasi
Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian kembali memantik perdebatan luas tentang batas kebebasan berekspresi dan kematangan demokrasi di Indonesia. Di tengah riuh respons publik, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil sikap tegas: kritik adalah bagian sah dari demokrasi dan tidak semestinya dipidana.
Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, meminta semua pihak menyikapi laporan terhadap Pandji dengan kepala dingin dan proporsional. Menurutnya, materi dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea merupakan ekspresi kritik yang justru dibutuhkan agar demokrasi tetap hidup dan sehat.
“Kritik itu seperti vitamin bagi demokrasi. Terkadang rasanya pahit, tidak selalu menyenangkan, tetapi justru dibutuhkan agar demokrasi tetap sehat dan tidak kehilangan arah,” ujar Kholid dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Media Indonesia.
Stand Up Comedy sebagai Medium Kritik Sosial
Dalam tradisi demokrasi modern, komedi—khususnya satire politik—kerap menjadi medium kritik yang efektif. Stand up comedy memungkinkan isu-isu sensitif disampaikan dengan cara ringan namun mengena, sehingga dapat menjangkau publik luas tanpa harus terjebak dalam bahasa akademik atau jargon politik.
Materi Mens Rea yang dibawakan Pandji mengangkat berbagai persoalan sosial dan politik kontemporer. Di sejumlah negara dengan tradisi demokrasi mapan, ekspresi semacam ini lazim ditemui dan dilindungi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi. PKS menilai pendekatan artistik semacam itu memiliki fungsi sosial penting: mengajak publik berpikir kritis tanpa harus memprovokasi kebencian.
Kholid menegaskan, selama sebuah karya tidak mengandung fitnah, ujaran kebencian, atau ajakan kekerasan, maka ia berada dalam koridor konstitusional. “Ekspresi artistik seperti komedi dan satire adalah ruang refleksi publik. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan membungkam,” ujarnya.
Batas Hukum dan Kebebasan Berpendapat
Perdebatan ini juga menyoroti garis tipis antara kebebasan berpendapat dan potensi pelanggaran hukum. Di satu sisi, hukum diperlukan untuk melindungi warga dari serangan personal, fitnah, atau hasutan berbahaya. Di sisi lain, penerapan hukum yang terlalu luas terhadap kritik berisiko menciptakan efek gentar (chilling effect), di mana masyarakat enggan menyampaikan pendapat karena takut diproses secara pidana.
PKS mengingatkan aparat penegak hukum agar berhati-hati menilai konteks dan substansi sebuah karya. Menurut Kholid, membawa kritik ke ranah pidana tanpa pertimbangan matang justru dapat merusak iklim demokrasi yang selama ini dibangun pascareformasi.
Sejalan dengan Sikap Presiden
Menariknya, sikap PKS ini dinilai sejalan dengan pernyataan Prabowo Subianto yang sebelumnya menyatakan bahwa kritik terhadap pemerintah justru dibutuhkan. Presiden pernah menyebut koreksi dari publik sebagai masukan penting untuk memperbaiki kebijakan.
Kholid menilai semangat tersebut perlu diterjemahkan secara konsisten oleh seluruh elemen negara, termasuk aparat penegak hukum. “Jika pemimpin tertinggi negara menyatakan terbuka terhadap kritik, maka sudah sepatutnya aparat di bawahnya menjaga ruang kritik itu tetap aman,” ujarnya.
Reaksi Publik dan Ujian Demokrasi
Kasus ini memicu respons beragam dari masyarakat. Sebagian menilai pelaporan terhadap Pandji berlebihan dan mencederai kebebasan berekspresi. Sebagian lain berpendapat bahwa setiap warga negara memiliki hak melapor jika merasa dirugikan. Perbedaan pandangan ini, menurut PKS, justru menunjukkan dinamika demokrasi yang hidup.
Namun, Kholid mengingatkan bahwa ujian sesungguhnya bukan pada perbedaan pendapat, melainkan pada cara negara mengelola perbedaan tersebut. Apakah negara memilih pendekatan dialogis dan edukatif, atau justru represif dan legalistik.
Satire Politik dalam Sejarah Demokrasi
Dalam sejarah, satire politik sering kali menjadi cermin tajam bagi kekuasaan. Dari kartun politik hingga panggung komedi, kritik yang disampaikan dengan humor mampu menembus sekat-sekat sosial dan membuka ruang diskusi yang lebih luas.
Di Indonesia sendiri, tradisi kritik lewat seni telah lama hadir, mulai dari teater rakyat, musik, hingga stand up comedy modern. PKS menilai membatasi ekspresi ini tanpa alasan kuat sama saja dengan memutus salah satu saluran aspirasi publik.
Harapan ke Depan
PKS berharap proses hukum yang berjalan dapat mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga kematangan demokrasi Indonesia. Kholid menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi alat keadilan, bukan instrumen pembatas kritik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpolarisasi berlebihan. Menurutnya, perbedaan tafsir atas sebuah karya seni sebaiknya diselesaikan melalui dialog, bukan kriminalisasi.
“Demokrasi yang sehat bukan demokrasi tanpa kritik, melainkan demokrasi yang mampu mengelola kritik dengan dewasa,” pungkasnya.
Kasus Pandji Pragiwaksono kini menjadi cermin penting bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Apakah kritik akan terus dipandang sebagai ancaman, atau justru sebagai vitamin yang menjaga tubuh demokrasi tetap bugar, akan sangat ditentukan oleh sikap negara dan masyarakat dalam menyikapi perkara ini.
Baca Juga : Investor Baru Masuk IKN, Lapangan Padel Jadi Opsi?
Cek Juga Artikel Dari Platform : marihidupsehat

