Mensesneg Benarkan Thomas Djiwandono Diusulkan ke BI
Mensesneg Benarkan Thomas Djiwandono Diusulkan ke BI
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan bahwa Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menjadi salah satu kandidat yang diusulkan pemerintah untuk mengisi jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Pengusulan tersebut dilakukan menyusul adanya pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI, Juda Agung, sehingga pemerintah wajib melanjutkan proses pengisian jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pemerintah Kirim Surpres ke DPR
Prasetyo menjelaskan, setelah menerima surat pengunduran diri dari pejabat BI terkait, Presiden Prabowo Subianto segera menindaklanjuti dengan mengirimkan surat presiden (surpres) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Langkah ini merupakan bagian dari mekanisme resmi yang telah diatur dalam sistem pemilihan pimpinan Bank Indonesia.
“Bermula dari adanya surat pengunduran diri salah satu deputi gubernur, maka sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, proses pengisian jabatan harus segera dilanjutkan,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.
DPR Lakukan Fit and Proper Test
Menurut Prasetyo, pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia sepenuhnya menjadi kewenangan DPR melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Pemerintah hanya bertugas mengusulkan sejumlah nama calon, sementara penentuan akhir berada di tangan legislatif.
“Bapak Presiden atau pemerintah mengirimkan surpres ke DPR karena memang proses pemilihannya ada di DPR melalui uji kompetensi atau fit and proper test,” jelasnya.
Nama Thomas Djiwandono Masuk Daftar Usulan
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo secara terbuka mengonfirmasi bahwa Thomas Djiwandono termasuk dalam daftar nama yang diajukan pemerintah.
“Ada beberapa nama yang dikirimkan, salah satunya memang betul ada nama yang kita usulkan, yaitu Wamenkeu Thomas Djiwandono,” kata Prasetyo.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir sepenuhnya berada pada hasil uji kelayakan DPR.
Proses Masih Berjalan
Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara resmi seluruh daftar kandidat yang diusulkan. Proses seleksi masih menunggu tahapan lanjutan di DPR, termasuk jadwal pelaksanaan uji kelayakan.
Pengisian posisi Deputi Gubernur BI dinilai penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan moneter, stabilitas keuangan, serta koordinasi antara pemerintah dan bank sentral.
Peran Strategis Bank Indonesia
Bank Indonesia memiliki peran sentral dalam menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta memastikan sistem keuangan nasional tetap sehat di tengah dinamika global.
Karena itu, pengisian jabatan pimpinan BI selalu menjadi perhatian publik dan pelaku pasar, mengingat kebijakan bank sentral berdampak langsung terhadap perekonomian nasional.
Menunggu Keputusan DPR
Selanjutnya, DPR akan menjadwalkan uji kelayakan terhadap para kandidat yang diusulkan pemerintah. Dari proses tersebut, DPR akan memilih satu nama untuk ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.
Pemerintah berharap proses berjalan lancar agar tidak terjadi kekosongan jabatan yang berpotensi mengganggu efektivitas kebijakan moneter nasional.
Baca Juga : Elon Musk Gugat OpenAI dan Microsoft Rp2.274 Triliun
Cek Juga Artikel Dari Platform : beritagram

