beritabandar rumahjurnal radarbandung podiumnews dailyinfo wikiberita musicpromote bengkelpintar liburanyuk jelajah hijau carimobilindonesia pesta nada suara irama dapur kuliner makan enak rasa makanan zona musik top jalan jalan indonesia otomotif motor indo ngobrol olahraga radarjawa medianews beritabumi kabarsantai outfit faktagosip beritagram mabarinfowarkopketapangnewslagupopulerseputardigital updatecepatmarihidupsehatbaliutamahotviralnews cctvjalananberitajalanberitapembangunanpontianaknews monitorberita koronovirus museros iklanjualbeli festajunina capoeiravadiacao georgegordonfirstnation 1reservoir revisednews london-bridgessultaniyyaphdibantenberitabmkgberitakejagung beritasatugilabola
Membedah Kompleksitas Arsitektur Permainan Digital dalam Menciptakan Pola Probabilitas Konsisten Strategi Membaca Sinkronisasi Frekuensi Mahjong Wins Melalui Analisis Statistik Permainan Modern Peran Algoritma terhadap Stabilitas Volatilitas pada Ekosistem Game Daring Terkini di Indonesia Mekanisme Tersembunyi Pada Infrastruktur Real-Time dalam Menentukan Probabilitas Visual Pemain Pola Dan Kalkulasi Rtp Terbaru Kasino Daring Jadi Perbincangan Dunia Digital Analisis Komparatif Perilaku Pengguna dalam Menghadapi Fluktuasi Sinkronisasi Frekuensi Sistem Digital Modern Dampak Signifikan Evaluasi Volatilitas terhadap Perubahan Kebiasaan Pemain Game Daring Saat Ini Fenomena Masa Depan Ekosistem Gaming Ketika Analisa Data Mulai Mengendalikan Keputusan Strategis Bermain Kajian Mendalam Mengenai Evaluasi Volatilitas Modern Sebagai Indikator Utama Transisi Momentum Permainan Memahami Dinamika Aktivitas Pemain Melalui Pendekatan Probabilitas Transisi Strategi Permainan Adaptif Analisis Pengambilan Keputusan Rasional dalam Permaian Digital Menjadi Indikator Sistem Optimal Evolusi Mekanisme Permainan Melalui Optimalisasi Struktur Baru Dunia Game Digital Modern Pendekatan Dinamis Pola Aktivitas Pengguna dalam Menjaga Keseimbangan Algoritma RTP Permainan Penerapan Konsep Analitik Gaming Adaptif Sebagai Standar Performa Sistem Kasino Modern Sinkronisasi Frekuensi Mahjong Ways dan Pengaruhnya terhadap Momentum Ekspansif Ekosistem Daring Modern Bagaimana Sistem Monitoring Berbasis Kecerdasan Buatan Mulai Mengubah Arsitektur Permainan Digital Masa Kini Pengaruh Transformasi Infrastruktur Virtual terhadap Dinamika Probabilitas dan Metrik Komparasi Alur Baccarat Analisis Struktur Algoritma Mahjong Ways 2 serta Dampak Signifikannya pada Standar Regulasi RTP di Indonesia Implementasi Pengamatan Statistik dalam Memahami Pola Transisi Infrastruktur Game Digital Secara Komprehensif Rahasia Integrasi Frekuensi Digital yang Berhasil Membentuk Ulang Dinamika Keputusan Pemain Interaktif Cara Cerdas Memanfaatkan Metrik Komparasi Alur Baccarat untuk Membaca Tren Keputusan Banker dan Player Kajian Infrastruktur Digital Real-Time Sangat Dibutuhkan untuk Menjaga Stabilitas Pola Bermain Metode Pendekatan Statistik Menganalisis Perubahan Pola Mesin Slot Pragmatic Play Secara Detail Panduan Lengkap Membaca Sinyal Transisi Probabilitas Visual dalam Ekosistem Game Digital Kontemporer Pentingnya Memahami Arsitektur Mekanisme Game Daring Virtual untuk Mendapatkan Momentum Kemenangan Secara Akurat Fakta Baru Studi Analitik tentang Pergeseran Preferensi Pengguna Game Online di Indonesia Mengapa Banyak Pemain Tidak Menyadari Perubahan Kecil pada Arsitektur Virtual Ekosistem Kasino Daring Riset Analitik Terbaru Mengungkap Cara Pola RTP Mempengaruhi Psikologi Pengguna Secara Signifikan Risiko Keamanan Digital yang Mempengaruhi Pola Aktivitas Pada Evolusi Permainan Modern Studi Perilaku Pemain Terkini Membuktikan Adanya Korelasi Antara Sistem Interaktif dan Pengambilan Keputusan
Dakwaan Kasus Lahan Tol Jambi Dinilai Cacat Hukum – FaktaGosip

Dakwaan Kasus Lahan Tol Jambi Dinilai Cacat Hukum

Dakwaan Kasus Lahan Tol Jambi Dinilai Cacat Hukum

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Prof. Dr. Topo Santoso, mengkritisi keras dakwaan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Betung–Tempino–Jambi.

Topo menilai terdapat indikasi cacat hukum serius dalam penanganan perkara terhadap terdakwa KMS H. Abdul Halim Ali atau Haji Halim. Menurutnya, proses hukum yang dijalankan jaksa telah melanggar prinsip due process of law serta menunjukkan praktik jumping indictment.

“Ketika terdakwa didakwa atas pasal-pasal yang tidak pernah disangkakan atau disidik kepadanya, hak untuk mengetahui tuduhan, hak membela diri, dan hak atas perlakuan yang adil telah dilanggar secara serius,” ujar Topo dalam nota amicus curiae atau sahabat pengadilan yang diterima wartawan, Senin, 19 Januari 2026.


Dakwaan Dinilai Tidak Didahului Penyidikan

Topo menjelaskan, kecacatan paling mendasar terletak pada perubahan pasal dakwaan yang tidak pernah melalui proses penyidikan terhadap terdakwa.

Sejak awal penyidikan pada Februari 2025, jaksa disebut hanya menggunakan pasal terkait dugaan pemalsuan dokumen. Namun, saat perkara dilimpahkan ke pengadilan, dakwaan berubah secara signifikan menjadi dugaan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian negara.

Menurut Topo, perubahan mendasar tersebut tidak disertai pemeriksaan ulang terhadap terdakwa, sehingga bertentangan dengan prinsip hukum acara pidana.

“Ini merupakan bentuk jumping indictment yang jelas bertentangan dengan asas keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.


Persoalan Daluwarsa Tindak Pidana

Selain persoalan prosedural, Topo juga menyoroti aspek daluwarsa perkara. Berdasarkan uraian jaksa dalam dakwaan, tempus delicti atau waktu terjadinya perbuatan pidana disebut berlangsung antara tahun 2004 hingga 2011.

Mengacu pada Pasal 78 ayat (1) KUHP, tindak pidana dengan ancaman tertentu memiliki batas waktu penuntutan.

Jika perbuatan terakhir diasumsikan terjadi pada tahun 2011, maka perkara tersebut telah berusia sekitar 14 tahun saat proses penuntutan dilakukan.

“Dengan rentang waktu tersebut, perkara ini patut dinilai telah kedaluwarsa,” ujar Topo.


Penggunaan Pasal Tipikor Dinilai Keliru

Kecacatan ketiga yang disoroti adalah penggunaan Pasal 15 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemufakatan jahat.

Topo menilai penerapan pasal tersebut mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab, dalam konteks perkara ini, terdakwa Haji Halim tidak memiliki kapasitas sebagai pegawai negeri maupun penyelenggara negara.

Tanpa kualitas hukum tersebut, unsur pemufakatan jahat sebagaimana diatur dalam UU Tipikor dinilai tidak terpenuhi secara yuridis.

“Dakwaan pemufakatan jahat ini secara substantif cacat, tidak dapat dibuktikan, dan berpotensi batal demi hukum,” kata Topo.


Rekomendasi kepada Majelis Hakim

Melalui amicus curiae yang disampaikannya, Topo merekomendasikan agar majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum.

Ia menegaskan bahwa dakwaan tidak hanya mengandung kesalahan prosedural serius, tetapi juga bertentangan dengan prinsip konstitusional dan perlindungan hak asasi terdakwa.

Menurutnya, pengadilan memiliki peran penting dalam menjaga marwah hukum agar proses pidana tidak dijalankan secara sewenang-wenang.

“Pengadilan harus menjadi benteng terakhir perlindungan hak warga negara dari praktik penegakan hukum yang menyimpang,” tuturnya.


Sorotan Terhadap Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional yang menyangkut kepentingan besar negara. Namun demikian, Topo menegaskan bahwa status proyek tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip hukum.

Penegakan hukum, menurutnya, tetap harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan menjunjung tinggi keadilan substantif.

“Tujuan pemberantasan korupsi tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia,” pungkasnya.

Baca Juga : Mensesneg Benarkan Thomas Djiwandono Diusulkan ke BI

Cek Juga Artikel Dari Platform : lagupopuler

You may also like...