Asphuri Bantah Travel Haji Anggota Kembalikan Uang ke KPK
faktagosip – Asosiasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (Asphuri) memberikan klarifikasi terkait isu yang menyebut salah satu travel haji anggota mereka telah mengembalikan sejumlah dana ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua Asphuri dengan tegas membantah kabar tersebut dan menyebut informasi yang beredar tidak benar serta berpotensi merugikan nama baik asosiasi maupun perusahaan penyelenggara haji di bawah naungannya.
- Bantahan Resmi Asphuri
Dalam pernyataan pers, Asphuri menegaskan tidak ada travel anggota yang diminta atau diwajibkan mengembalikan uang ke KPK. Mereka menilai isu tersebut tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi menciptakan kesalahpahaman publik. Menurut Asphuri, seluruh penyelenggara haji dan umrah yang tergabung dalam asosiasi telah beroperasi sesuai aturan pemerintah serta menjalankan praktik bisnis yang transparan. - Kekhawatiran Dampak Reputasi
Asphuri menyoroti bahwa kabar bohong semacam ini bisa merusak kepercayaan jamaah terhadap penyelenggara haji. Dengan banyaknya kasus penipuan haji dan umrah yang pernah terjadi di masa lalu, asosiasi khawatir isu tersebut dapat menurunkan citra lembaga resmi yang selama ini berupaya menjaga integritas. Oleh karena itu, mereka mendesak pihak-pihak tertentu untuk lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi. - Komitmen terhadap Regulasi Pemerintah
Ketua Asphuri menekankan bahwa setiap travel anggota tunduk pada regulasi Kementerian Agama dan aturan hukum yang berlaku. Proses perizinan, pengelolaan dana, hingga pelayanan jamaah selalu diaudit secara berkala. Asphuri juga memastikan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan pemerintah demi menjaga standar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dengan demikian, tuduhan adanya pengembalian uang ke KPK dianggap tidak masuk akal. - Upaya Menangkal Disinformasi
Sebagai langkah antisipatif, Asphuri berencana melaporkan penyebaran kabar bohong ini ke aparat penegak hukum. Mereka menilai penyebaran isu tanpa dasar jelas merupakan bentuk disinformasi yang berpotensi merugikan ribuan jamaah. Selain itu, asosiasi juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi dari sumber resmi sebelum mempercayai berita yang beredar di media sosial. - Harapan dan Seruan ke Publik
Asphuri berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini publik serta mengembalikan rasa percaya masyarakat terhadap travel haji resmi. Mereka menyerukan kepada jamaah untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu menyesatkan. Selain itu, asosiasi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, KPK, dan penyelenggara haji dalam menjaga integritas pengelolaan dana jamaah.
Dengan bantahan resmi ini, Asphuri berusaha menegaskan bahwa travel anggota mereka tetap beroperasi sesuai koridor hukum dan tidak ada keterkaitan dengan isu pengembalian dana ke KPK. Ke depan, asosiasi berkomitmen memperkuat transparansi sekaligus melindungi jamaah dari informasi yang tidak benar.
