UU PPRT Perkuat Perlindungan dan Keadilan Pekerja
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) sebagai langkah strategis dalam memperkuat perlindungan dan pengakuan terhadap pekerja domestik di Indonesia.
Regulasi ini dianggap menjadi tonggak penting dalam menghadirkan keadilan sosial, terutama bagi kelompok pekerja yang selama ini bekerja di ruang domestik tanpa perlindungan hukum yang memadai.
📜 Komitmen Negara terhadap Hak Asasi Manusia
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, menyampaikan bahwa pengesahan UU PPRT mencerminkan komitmen negara dalam memenuhi kewajiban konstitusional serta instrumen hak asasi manusia.
Menurutnya, keberadaan regulasi ini menjadi bukti bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok rentan yang selama ini sering terpinggirkan dalam sistem ketenagakerjaan formal.
⚖️ Perlindungan bagi Kelompok Rentan
UU PPRT memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi pekerja rumah tangga, yang jumlahnya diperkirakan mencapai 4,2 juta orang di Indonesia, dengan mayoritas adalah perempuan.
Dengan adanya aturan ini, diharapkan pekerja rumah tangga mendapatkan hak yang lebih layak, mulai dari perlindungan kerja, kepastian hukum, hingga pengakuan sebagai pekerja yang setara dengan sektor lainnya.
⏳ Penantian Panjang Lebih dari Dua Dekade
Pengesahan UU ini juga menjadi jawaban atas penantian panjang selama lebih dari 20 tahun. Selama periode tersebut, pembahasan regulasi kerap mengalami hambatan tanpa kepastian.
Kini, dengan disahkannya UU PPRT, harapan baru muncul bagi jutaan pekerja rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan yang lebih adil dan menyeluruh.
🌱 Harapan ke Depan
Komnas HAM berharap implementasi UU PPRT dapat berjalan secara optimal dan konsisten di lapangan. Tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga memastikan perlindungan benar-benar dirasakan oleh pekerja.
Dengan dukungan semua pihak, UU ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih manusiawi, adil, dan berkelanjutan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.
Baca Juga : Kadus Abdya Hilang di Pegunungan, Pencarian Berlanjut
Cek Juga Artikel Dari Platform : beritagram

