Viral Sumpah Injak Al-Qur’an di Lebak, Polisi Bertindak

Sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan tidak pantas di Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat. Dalam video tersebut, terlihat seorang perempuan diduga dipaksa bersumpah dengan cara menginjak Al-Qur’an.

Peristiwa ini langsung menjadi perhatian publik karena menyangkut nilai keagamaan yang sensitif.

Video Viral Picu Keresahan

Video berdurasi sekitar dua menit lebih itu memperlihatkan situasi di sebuah lokasi di Kecamatan Malingping.

Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan diduga meminta orang lain untuk bersumpah dengan cara yang tidak wajar, yaitu menginjak kitab suci.

Aksi tersebut disebut sebagai upaya klarifikasi atas dugaan kehilangan barang berupa bedak dan parfum.

Dugaan Pemaksaan terhadap Korban

Dalam video, korban terlihat sempat menolak permintaan tersebut. Namun, ia terus didesak untuk mengikuti perintah.

Terdengar pula percakapan yang menunjukkan adanya tekanan serta ancaman jika sumpah yang diucapkan tidak sesuai dengan fakta.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya unsur pemaksaan dalam kejadian tersebut.

Lokasi Kejadian di Lebak

Peristiwa ini terjadi di Kampung Polotot, Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Terduga pelaku diketahui merupakan pemilik usaha salon kecantikan setempat.

Kasus ini dengan cepat menyebar di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat luas.

Polisi Amankan Pihak Terkait

Menanggapi viralnya video tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat.

Polres Lebak telah mengamankan kedua perempuan yang berada dalam video untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian serta mengungkap fakta sebenarnya.

Warga Ikut Kawal Kasus

Sejumlah warga juga mendatangi Mapolres Lebak untuk mengawal jalannya proses hukum.

Hal ini menunjukkan tingginya perhatian masyarakat terhadap kasus yang dianggap sensitif dan menyangkut nilai keagamaan.

Polisi diharapkan dapat menangani kasus ini secara transparan dan profesional.

Imbauan Jaga Kondusivitas

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga sikap dan tindakan, terutama yang berkaitan dengan nilai agama.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Dengan penanganan yang tepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil tanpa menimbulkan konflik yang lebih luas.

Baca Juga : Kejagung Serahkan Lahan Hutan Hasil Penertiban ke Negara

Cek Juga Artikel Dari Platform : hotviralnews

You may also like...